Sunday 28 March 2010

Proses Pembuatan Visa Kunjungan Cina

-->
Barusan saya baru pulang dari kantor Kedutaan Besar Cina untuk membuat Visa dalam rencana keberangkatan untuk Asian Internasional Model United Nation (AIMUN) 2010. Awalnya proses pembuatan visa China memang ribet karena informasi yang ada simpang-siur. Saya lihat di brosur travel agent katanya kita harus bawa:
-          Pasport asli
-          Foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang putih sebanyak 2x
-          Fotokopi KK
-          Fotokopi KTP
-          Booking tiket
-          Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
Tapi menurut teman saya yang tahun lalu berangkat ke acara yang sama, ia cuma perlu membawa passport asli sama undangan kegiatan dari panitia untuk membuat visa cina. Saya browse ke beberapa situs internet, tapi informasi yang ada berbeda-beda. Maka bingunglah saya. Kemudian saya menanyakan ke beberapa teman yang kiranya tahu tentang ini. Namun informasi yang mereka suguhkan malah membuat saya semakin bingung. Akhirnya tadi pagi, saya nekad saja berangkat ke Kedutaan Besar Cina yang berletak di wilayah Kuningan itu dengan hanya bebekal passport asli, pas foto 3x4 berlatar belakang warna biru dan satu lembar foto kopi surat undangan kegiatan dari pihak panitia di Peking University.
Awalnya saya kira tempat pembuatannya masih di kantor Kedubes Cina yang tidak jauh dari seberang Mal Ambasodor. Saya tidak kesulitan mencari gedung Kedubes ini karena sebelumnya pernah melakukan diskusi internal bersama organisasi saya, ISAFIS (www.isafis.org) dengan si Kedubes Cina . kantor Kedubes Cina ini tidak susah di cari karena design bangunannya berbeda dengan bangunan megah lain di sekitarnya. Kedubes Cina ini hanya memiliki sekitar tiga dan empat lantai, tapi atapnya terbuat dari ubin berwarna kuning ke coklat-coklatan dengan dekorasi naga di ujungnya.  Di beberapa sudut ada hiasan lampion dan warna warna merah khas Cina. Bahkan waktu saya lewat pekerja bangunan untuk lahan kecil di dekat bangunan utama yang sedang dikonstruksi juga orang Cina! Benar-benar memberdayakan masyarakat sendiri, saya pikir. Nah ketika saya mencoba masuk dan bertanya sama si satpam, ternyata mulai sekarang proses pembuatan Visa-nya tidak lagi di Kantor Kedubes, tapi mereka punya kantor untuk mengurus visa Cina yang namanya “Chinese Visa Application Service Center- Jakarta”. Lokasi tempat ini untungnya tidak jauh dari kantor Kedubesnya yakni di East Builiding yang masih di kawasan Mega-M itu juga.
Setelah menitipkan SIM di bagian resepsion, saya pun ditunjukkan arah kantornya ada di Lt.2. Begitu naik ke atas saya langsung diberikan nomor antrian dan formulir isian sama bagian resepsionis  VASC. Formulirnya hanya berisi kolom isian 1 lembar bolak balik dengan pertanyaan yang relative mendasar dan gak belibet. Saya tidak harus menunggu jeda antrian yang lama ketika telah selesai mengisi formulir karena ada banyak counter yang melayani costumer (walaupun pada saat saya datang hanya sebagian yang buka tapi mungkin karena waktu itu costumer-nya gak banyak). Ketika nomor antrian saya dipanggil, saya jelaskan sama Mbak petugasnya kalo saya mau ke Beijing untuk acara konfernsi dan beliau meminta saya menunggu sebentar. Semenit kemudian beliau datang kembali, mengecek formulir saya, mengisi secarik notes tanda terima yang kemudian diberikan, meminta saya untuk kembali tiga hari kemudian dan Viola! That’s it! So easy!
My Chinese Visa
Empat hari kemudian saya pun datang sambil membawa notes yang kemaren sempat di berikan oleh si resepsionis. Setelah mengambil nomor antrian dan menunggu hanya sekitar 3 menit, saya berhasil mendapatkan passport saya kembali dan telah di sugguhkan stiker Visa China.  Saya sangat senang! Total biaya pembuatannya Visa yang harus saya berikan adalah Rp.540.000 (Rp.300.000 untuk biaya asli pembuatan +Rp.240.000 untuk biaya servis VASC). Penambahan biaya VASC ini berlaku semenjak tanggal 03 Maret 2010 lalu. Padahal sebelumnya kita hanya perlu membayar Rp.300.000 saja! Murah banget menurut saya. Tapi kalau anda mau lebih cepat (proses kerja 2 hari) harus bayar biaya tambahan Rp.200.000. Sementara kalau inginnya selesai hari itu juga harus membayar ekstra Rp.400.000. Menurut saya walaupun biaya pembuatan visa China sekarang bertambah mahal dengan adanya VASC ini, tapi saya tidak keberatan mengingat proses pembuatannya yang sangat gampang. Tapi saya jadi bertanya-tanya, apa negara tandingan AS ini tidak takut dimasuki sama imigran gelap, TKP illegal atau bahkan kelompok teroris sangkin gampangnya membuat visa? Saya jadi ingat ketika saya membuat Visa Australia hampir setahun yang lalu. Walaupun saat itu telah di bantu untuk mengurus sama IDP-Indonesia (sponsor beasiswa saya untuk program study abroad) tapi tetap saja ribet. Lagian di Visa China ini nama saya dicantukan hanya Ms. O. Purba, bukan nama lengkap yang benar-benar lengkap seperti di visa Australia. Saya jadi teringat satu-satunya orang yang pernah mengirimkan saya surat dengan nama seperti itu adalah bos saya waktu di Australia yang hendak mengirimkan cek gaji ke alamat rumah saya waktu di sana.
Finally, I’m coming to China this Wednesday (31 March 2010)
Wish me luck for the conference!


2 comments:

  1. wow... great.. pantesan pengunjungnya banyak banget... blognya keren sich,, :)

    ReplyDelete

I'd like to read a comment from you!

Note: only a member of this blog may post a comment.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Popular Posts